Dalam Penyelidikan KPK Sita Tanah Dan Beberapa Bangunan Lainya Terkait Kasus Suap Bupati Labuhanbatu
| Sumber : Google |
Dalam Penyeldikan kasus suap proyek-proyek yang ada di kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara KPK menyita tanah dan bangunana beserta toko dan ruko dengan tersangka Bupati Labuhanbatu nonaktif Pangonal Harahap (PH).
"Pada Jumat (2/11), penyidik melakukan penyitan dua bidang tanah yang berlokasi di dekat kantor bupati dan satu unit tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya pabrik sawit. Pabrik sawit ini yang dulu diduga pernah dijual PH pada Andi Narogong," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Minggu (4/11).
KPK juga memasang plang penyitaan pada Sabtu (3/11) pada dua ruko yang berada di kota medan, yaitu gedung Johor, Kota Medan,yang di sampaikan oleh Febri.
Menurut Febri, untuk memaksimalkan "asset recovery" atau pengembalian uang pada negara, maka KPK terus akan mencari aset-aset lain yang diduga milik Pangonal Harahap.
"Karena dugaan penerimaan suap terkait proyek-proyek di Labuhanbatu cukup signifikan sekitar Rp50 miliar, yaitu sejumlah Rp46,5 miliar dan dalam bentuk dolar Singapura setara sekitar Rp3 miliar sampai saat ini serta penerimaan lain yang sedang terus diidentifikasi selama yang bersangkutan menjabat," katanya pula.
Beliau menyatakan bahwa penyitaan aset-aset itu adalah bagian dari proses penyidikan, dan diharapkan nanti akan lebih memaksimalkan pengembalian aset pada masyarakat melalui mekanisme keuangan negara atau memaksimalkan "asset recovery".
KPK pun mengingatkan masyarakat agar hati-hati membeli aset dalam harga tidak wajar yang terafiliasi dengan kasus Labuhanbatu tersebut.
"Jika masyarakat memiliki informasi, silakan disampaikan pada KPK. Sekali lagi kami ingatkan juga agar hati-hati membeli aset dalam harga tidak wajar yang terafiliasi dengan kasus Labuhanbatu ini," kata dia.
Sumber : Akurat.co
Comments
Post a Comment