| Sumber : Google |
Kabar Bahwa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ditahan oleh aparat keamanan Arab Saudi di benarkan oleh Kementrian Luar Negri ( Kemlu ).
Kemlu memberikan keterangan resmi yang menjelaskan bahwa pada senin Kemlu telah menerima pengaduan dari sejumlah pihak mengenai penahanan seorang WNI yang bernama Muhammad Rizieq Shihab oleh aparat keamanan Arab Saudi di Makkah.
Terkait kebenaran hal tersebut Kemlu meminta pejabat KJRI Jeddah untuk melakukan penelusuran sebagai klarifikasi.
"Guna mengklarifikasi kebenaran informasi tersebut, Kemlu telah meminta Pejabat Fungsi Konsuler KJRI Jeddah untuk melakukan penelusuran," demikian pernyataan resmi Kemlu RI diterima di Jakarta, Rabu (7/11).
"Dari hasil penelusuran diperoleh konfirmasi bahwa MRS sedang dimintai keterangan oleh aparat keamanan Arab Saudi di Makkah, atas dasar laporan warga negara Saudi yang melihat bendera yang diduga mirip dengan bendera ISIS terpasang di depan rumah MRS di Makkah," lanjutnya.
Kemlu mengatakan bahwa pejabat fungsi kekonsuleran KJRI Jeddah telah memberikan pendampingan kekonsuleran kepada HRS sebagaimana yang diberikan kepada semua WNI yang menghadapi masalah hukum di luar negeri.
"Tentunya hukum dan aturan setempat harus dihormati," ujarnya.
Kemlu menambahkan bahwa informasi terakhir yang diterima Kemlu, Rizieq telah dizinkan oleh otoritas keamanan Saudi untuk kembali ke rumahnya di Makkah pada sekitar 20:00 malam waktu Arab Saudi.
Sumber : Akurat.co
Comments
Post a Comment