![]() |
| Sumber : Google |
Penolakan surat Permohonan Tahanan Kota aktivis Ratna Sarumpaet yang di tolak oleh penyidik Polda Mtero Jaya.
Ratna sendiri melakukan hal tersebut karna mengaku selama mendekam di balik jeruji besi kesehatanya terganggu.
Akan tetapi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengaku, Bidang Dokter dan Kesehatan Polda Metro Jaya sudah memeriksa kesehatan Ratna, tapi hasilnya kondisi Ratna normal tidak ada penyakit seperti yang ada dalam surat permohonan tahanan kota.
"Kan Polda punya dokter, punya poliklinik, punya Biddokkes ya jadi kalo ada keluhan tahanan semua tahanan pun dokter akan memeriksa. Seandainya perawatan kurang pun bisa kita rujuk ke rumah sakit Polri Kramatjati. Normal ya normal," ujar Argo Kamis (8/11).
Oleh karena itu , penyidik dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menolak permohonan tahanan kota Ratna. Nanti, pihaknya juga akan komunikasi dengan kuasa hukum Ratna soal penolakan tersebut.
"Ya intinya penyidik sudah menyampaikan kalo penyidik tidak mengabulkan sudah saya sampaikan tadi ya," tukas dia.
Sumber : Akurat.co
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2379713/original/068774400_1539158312-Ratna-Sarumpaet6.jpg)
Comments
Post a Comment