![]() |
| Sumber : Google |
Perjalanan Misbakhun dalam dunia politik yang pernah terjerat tuduhan Misbakhun korupsi harus menjadi pelajaran untuk semua para penguasa di negara Indonesia. Meraka harus sadar untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan hanya untuk membisukan kebenaran dalam mengungkap sebuah kasus, seperti sebagai mana kasus Misbakhun.
Sebagai mana saat Misbakhun menjadi tersangka dalam kasus dugaan L/C fiktif Bank Century pada tanggal 26 April 2010 lalu yang membuat seolah-olah Misbakhun korupsi. kala itu Mukhamad Misbakhun masi menjadi anggota aktif di komisi XI Fraksi PKS yang tiba tiba menerima tuduhan sebagai penyebab utama penerbitan letter of credit, dan saat itulah Misbakhun langsung menjadi tersangka dan posos Misbakhun sendiri lang digantikan oleh Muhammad Firdaus.
Kasus Misbakhun sendiri terjadi pada saat era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, yang dimanana akhirnya Misbakhun di vonis bersalah dan dijatuhkan hukuman selama 2 tahun, sebelum beliau mengajukan (PK) dan setelah beliau mengajukan (PK) Perkara yang bernomor 47 PK/PID.SUS/2012 ini langsung ditangani Hakim Agung Artidjo Alkostar sebagai ketua, dengan anggota Mansyur Kertayasa dan M. Zaharuddin Utama.
Dan setelah beberapa pertimbangan dilakukan akhirnya Mahkamah Agung memutuskan Misbakhun tidak bersalah dan membebaskan secara murni dari semua tuduhan yang menyatakan Misbakhun korupsi.
Tidak hanya itu Misbakhun juga sempat di curigai memiliki keterkaitan dengan mafia pajak oleh Denny Indrayana Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum.
Menanggapi hal ini, inisiator Angket Kasus Bank Century DPR, Andi Rahmat, menuding kasus Misbakhun dan juga masalah Misbakhun Korupsi di dalangi oknum Satgas Antimafia Hukum.
"Memang intensi satgas ke situ, mengait-ngaitkan Misbakhun dengan segala kasus pajak," ucap Andi Rahmat PKS di gedung DPR, Senayan, Jakarta, 15 april 2010
Sementara itu perihal masalah tudingan Misbakhun korupsi yang di pertanyakan kepada Polri yang telah menetapkan dirinya sebagai tersangka pernah menjadi pertanyaan, jika memang Misbakhun korupsi maka dirinya seharusnya di panggil untuk di lakukannya pemeriksaan, tapi ternyata tidak ada pemanggilan untuk perkara kasus Misbakhun ini.
Misbakhun yang semula menjadi anggota Partai Keadilan Sejahteran dan mengalami berbagai tudingan dan kecurigaan oleh oknum lain akhirnya bisa terbebas dari semua kasus itu. Hingga akhirnya ia memilih jalan politiknya sendiri dengan menjadi anggota DPR RI fraksi Partai Golkar hingga saat ini.

Comments
Post a Comment