Skip to main content

Wakil Bupati Malang Menjadi Tersangka Kasus Suap

Sumber : Google
Dalam kasus suap pengurusan izin prinsip pemanfaatan ruang (IPPR) dan izin mendirikan bangunan (IMB) atas pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015 KPK kembali menetapkan satu tersangka baru setelah melakukan pengembangan kasus tesebut.

Ahmad Subhan mantan Wakil Bupati Malang Yang kini menjadi tersangka baru atas kasus tersebut, menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta.

Bahkan selain Subhan KPK juga menetapkan beberapa tersangka lainya  yaitu Direktur PT.Sumawijaya, Achmad Suhawi, dan juga Nabiel Titawanto.

"KPK meningkatkan perkara ini ke tingkat penyidikan sejalan dengan penetapan tiga orang lagi sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/11).

Diduga, Nabiel bersama-sama Permit and Regulatory Division Head PT Tower Bersama Infrastructure (Tower Bersama Group), Ockyanto memberi hadiah atau janji kepada Bupati nonaktif Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa. 

Sedangkan, Subhan dan Suhawi diduga bersama-sama Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), Onggo Wijaya diduga memberi hadiah atau janji kepada Mustafa. 

Sebelumnya dalam kasus ini KPK  telah menetapkan Mustofa sebagai tersangka dalam dua sangkaan, yakni dugaan suap terkait izin pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto pada 2015 dan gratifikasi.

KPK juga menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mojokerto, Zainal Abidin; Permit and Regulatory Division Head PT Tower Besama Group, Ockyanto; dan Direktur Operasi PT Protelindo, Onggo Wijaya sebagai tersangka. 

Mustafa diduga menerima sebesar Rp2,75 miliar terkait pengurusan IPPR dan IMB pada Juni 2015, dengan rincian dari Tower Bersama Group sebesar Rp2,2 miliar dan dari PT Protelindo sebesar Rp550 juta. 

"Setelah fee diterima, IPPR dan IMB diterbitkan," tandasnya. 

Para tersangka pun kini telah dicegah berpergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan. KPK sudah mengirimkan surat pencegahan itu kepada pihak imigrasi sejak 8 Oktober 2018. 

Atas perbuatannya itu, ketiga tersangka dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sumber : Akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Rambut Tiba-Tiba Sulit diatur dan Keriting

Sumber: Google Rambut adalah salah satu hal penting dalam penampilan, bagi wanita bisa menggunakan waktu yang cukup lama untuk menata rambut saat akan berpergian. Lalu bagaimana jika memiliki rambut yang kaku dan susah diatur.  Jika tidak menata rambut dengan benar terkadang rambut juga suka tiba-tiba kussut seperti keriting. Rambut Keriting disebabkan ketika rambut kering dan kurang kelembaban. Dalam situasi ini, lapisan kutikula rambut meningkat sehingga memungkinkan kelembaban melewatinya, menyebabkan helaian rambut terlihat kusut. Namun, ada banyak alasan lain yang menyebabkan rambut kering dan akhirnya menyebabkan rambut kusut. Adapun kesalahan umum yang dilakukan orang sehingga menyebabkan Rambut Keriting seperti menggosok rambut dengan kasar saat mencuci rambut, kemudian sering gosok rambut dengan handuk dengan permukaan kasar setelah keramas. Kesalahan lainnya, terkadang lupa membilas ketika menggunakan kondisioner, sering menggunakan alat styling untuk menat...

Emrus Sihombing Permasalahan Lion Air Dapat Mempengaruhi Kepercayaan Masyarakat

Sumber :  Akurat.co Emrus Sihombing Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Pelita Harapan beranggapan bahwa permasalahan yang terjadi pada maskapai Lion Air bisa mempengaruhi kepercayaan publik. "Maskapai ini belum termasuk kategori aman untuk digunakan sebagai alat trasportasi udara," kata Emrus melalui pesan singkatnya, Kamis (8/11). Karena, belum usai kesedihan keluarga penumpang pesawat PK-LQP dengan nomor penerbangan JT-610, kini muncul kejadian baru pesawat yang lain dari maskapai ini menabrak tiang di Bandara Fatmawati Bengkulu. Emrus juga beranggapan bahwa Lion Air harus intopeksi diri secara internal dan menyampaikan kepada publik kekurangan-kekurangan yang ditemukan dalam pengelolaan Lion Air selama ini. "Tidak perlu harus menunggu desakan dari publik maupun yang bisa jadi berdampak keluarnya surat peringatan atau pemberian sanksi dari Kementerian Perhubungan," jelasnya. Lebih lanjut sebagai pertanggung jawaban, Emrus menya...

5 Pemain Timnas Indonesia Yang Terkenal Dengan Penyeranganya Yang Terus Di Kenang

Gelar Piala AFF 2018 kini di depan mata, dalam laga pertama Timnas akan bermain pada Jum'at (9/11) dengan melawan singapura. Dalam setiap pertandingan bagi pencinta bola pasti  mereka akan mengetahui siapa pemain yang akan bersinar, handal, terutama dalam sektor penyerang, tetapi kali ini indonesia mengalami sedikit kemunduran karna kurangnya penyerang yang handal. Tapi jika mengingat ke belakang pada periode 80-an sampai 2000-an Tim Garuda memiliki beberapa nama penyerang yang di anggap berkualitas yang sampai saat ini masi terus dikenang. Berikut sederet nama penyeranng Tim Garuda yang dianggap berkualitas dan di kenang :  1. Ricky Yacobi Sumber :  Akurat.co Ricky Yacobi pria kelahiran 12 Maret 1963 ini adalah salah satu penyerang berkelas yang pernah dimiliki timnas Indonesia.  Semasa aktifnya Ricky merupakan penyerang yang diperhitungkan. Pemain yang menjuluki dirinya sebagai Indonesianya Paul Britner ini bahkan sempat dikontrak k...